Jumat, 06 Juli 2012

STOP download mp3 gratis mulai sekarang!

"Free Download MP3", itu adalah salah satu kunci pencariann paling populer di internet, khususnya d Indonesia, saya yakin Anda pun pasti pernah mengetikkan kata kunci itu di mesin pencari.



Nah, mulai sekarang kita yang punya kebiasaan mencari-cari yang gratisan di Internet mustio mengubah kebiasaan itu, pasalnya badan yang berwenang telah membuat keputusan bahwa mereka akann segera memblokir semua situs penyedia mp3 gratisan ilegal alias tanpa izin.



Aksi blokir ini sepertinya bukan ancaman kosong belaka. Sebab APJII siap bekerjasama dengan ISP terkait atau penyedia jasa internet Indonesia dalam melindungi keberlangsungan musik nasional. Lantas bagaimana sistem dan konsep pemblokiran tersebut?




download mp 3 gratis haram, kenapa tidak boleh mengunduh mp3 gratis?, situs tempat download mp3 gratis

Dengan kebijakan ini bakal menguntungkan pelbagai fihak. Mulai penyelenggara jasa internet (ISP), industri musik sendiri, dan juga pelanggan. Namun apakah maksud sosok ‘pelanggan’ ini? Pelanggan internet atau pelanggan musik gratisan?



Persoalan konten ilegal di internet terlebih musik memang telah mendarah daging menjadi problematika akut bagi industri musik tanah air. Ahmad Dhani sendiri hingga terheran-heran beberapa waktu lalu, jika situs porno bisa diblokir mengapa unduhan MP3 ilegal tidak?



“Platform itu akan mengontrol hak atas kekayaan intelektual, payment gateway, dan konten agregrator. Misal, ketika pelanggan ISP mengunduh musik ilegal, otomatis ISP akan memperoleh notifikasi dan konten untuk diblok,” imbuh Ketua Umum APJII ini.



Salah satu budaya di internet yang sering digunakan oleh netizen adalah tradisi gartisan. Jika ada yang gratis mengapa harus bayar? Bilamana skema di atas jadi diterapkan, apakah budaya tersebut masih berlaku? Tulis pendapat Anda di kotak komentar.


via sidomi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar